Kerjasama Parkir

Bentuk kerjasama dalam pengelolaan perparkiran meliputi :

FIXED INCOME
Perjanjian ini merupakan pola kerja sama dimana Panca Parking  bertanggung jawab secara penuh untuk memerikan solusi pengelolaan perpakiran bagi pemilik lahan parkir atau manajemn property.

Terhadap pendapatan kepada pemilik lahan parkir atau manajemen property Panca Parking  akan memberikan suatu nilai  pendapatan tetap  setiap bulannya. Besar nilai pendapatan tetap bulanan akan disajikan setelah dilakukanya survey menyeluruh mencakup aktivitas, karakteristik dan persentasi tingkat hunian.

PROFIT SHARING
Perjanjian ini merupakan pola kerja sama dimana Panca Parking  bertanggung jawab secara penuh untuk memberikan solusi pengelolaan perpakiran bagi pemilik lahan parkir atau manajemen property.

Panca Parking  akan memperoleh keuntungan berdasarkan  prosentase yang disepakati dari pendapatan bersih operasional parkir. Besarnya nilai pendapatan bersih dan proyeksi keuangan akan disajikan kepada pemilik lahan parkir atau menajemen property terlebih dahulu.

Pembagian Hasil                                                     Pemilik Lahan     Panca Parking
Pendapatan Net =
Pendapatan Bruto - Biaya Operasional - Pajak                    X %                     Y%


MANAJEMEN FEE
Perjanjian kerja sama dimana Panca Parking  memberikan dukungan secara penuh menyangkut system komuputerisasi lokasi parkir baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Solusi perencanaan, pengaturan, peasangan dan pelatihan kepada petugas operator yang di tunjuk oleh pemilik lahan parkir atau manajemen property atau yang disediakan oleh Panca Parking.

Sedangkan perencanaan investasi secara total menjadi tanggung jawab pemilik lahan atau manajemen property. Dalam bentuk kerjasama ini Panca Parking   akan memperoleh  Maintenence Fee  yang secara keseluruhan  akan dipaparkan oleh Panca Parking .

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More